KALTARA VIRAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai mengambil langkah awal dalam merancang pembangunan daerah untuk tahun 2027. Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menegaskan bahwa proses ini merupakan tahapan krusial yang harus diperhatikan dengan serius.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Tahun 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ballroom Hotel Luminor Tanjung Selor pada Senin (8/12/2025).
Ingkong Ala meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk memiliki persepsi yang seragam. Ia menginstruksikan agar proses penyusunan rencana kerja segera dimulai sejak bulan Desember ini tanpa penundaan.
Instruksi ini mengacu pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Kedisiplinan waktu dinilai sangat penting agar dokumen yang dihasilkan benar-benar matang dan berbasis data yang valid.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah diminta menyiapkan data, mengevaluasi capaian tahun sebelumnya serta memulai penyusunan rencana kerja sejak Desember sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.
Selaras dengan RPJMD
Wagub mendorong sinergi yang kuat antar perangkat daerah untuk memastikan dokumen tersusun dengan baik. Rencana kerja tahunan wajib selaras dengan dokumen strategis lain seperti RPJMD dan Renstra serta kebijakan nasional.
Tahun 2027 sendiri merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan rencana jangka menengah daerah periode 2025 hingga 2029. Tema besar yang diusung meliputi pembangunan wilayah merata hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ingkong berharap jajaran perangkat daerah mengikuti orientasi ini hingga tuntas. Tujuannya agar rumusan yang dihasilkan bersifat objektif dan memberikan dampak positif nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Mari pastikan RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2027 dapat disusun dengan semangat yang bertanggungjawab pada masyarakat, menggambarkan rumusan-rumusan agenda-agenda yang tepat sasaran sesuai kebutuhan dan memberi kontribusi nyata,” tutupnya.





