KALTARA VIRAL – Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap arus perdagangan komoditas ke luar negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar sejumlah taktik licik yang kerap digunakan oleh eksportir nakal.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Menkeu membeberkan empat modus utama penghindaran bea keluar. Praktik curang ini sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban pungutan negara sehingga menimbulkan potensi kerugian yang besar.
Modus pertama meliputi kesalahan administratif dalam pemberitahuan jumlah atau jenis barang serta pos tarif. Modus kedua adalah pola antarpulau yang menyamarkan barang ekspor seolah olah barang domestik untuk mengelabui petugas.
Taktik ketiga yang terendus adalah penyembunyian dengan cara mencampur barang ilegal ke dalam tumpukan barang legal. Sedangkan modus terakhir dan paling nekat adalah penyelundupan langsung melalui ekspor tanpa dokumen sama sekali.
“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” tegas Purbaya, Senin (8/12/2025).
Strategi Tiga Lapis
Untuk menangkal aksi tersebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerapkan strategi pengawasan berlapis. Pendekatan ini mencakup tahap sebelum izin keluar, saat proses izin, hingga pengawasan setelah barang keluar.
Intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal melalui pertukaran data lintas kementerian. Penggunaan teknologi canggih seperti pemindai sinar gamma dan x-ray juga dioptimalkan di pelabuhan.
Hasil kerja keras ini mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan negara. Hingga November 2025 penerimaan dari kegiatan pengawasan bea keluar tercatat mencapai Rp 496,7 miliar.
Angka penindakan kasus ekspor juga terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pemerintah memastikan audit mendalam akan terus dilakukan dengan menggandeng instansi pajak dan perdagangan.





